Pengawasan Pengolahan Hasil perikanan di Kabupaten Paser

Rabu 23 Agustus 2023 Pengawasan Pengolahan Hasil perikaanan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bersama Pengawas Perikanan dan pembina Mutu Dinas Perikanan Kabupaten Paser serta Penyuluh Perikanan Pusat Wilayah Kerja Kabupaten Paser melakukan kegiatan pengawasan pengolahan kepatuhan  perizinan pada POKLAHSAR Kasong Taka Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis, Margo Karep Desa rangan Kecamatan Kuaro dan Ogi Pasompe Gerogot sekaligus pembinaan dan memberikan pemahaman terkait Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2021 mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pembahasan Pembinaan tersebut untuk mengupayakan para Pelaku Usaha "dipintarkan" dengan memiliki minimal izin dasar NIB (Nomor Induk Berusaha), SKP ( Sertifikat Kelayakan Pengolahan ) dan TDU-PHP.

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR