Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah /2026 Masehi, perlu menetapkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai berikut:
- Kepala Perangkat Daerah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 003/4565/B.Org-III, tanggal 24 Februari 2025, tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
- Penetapan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur tentang Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2026 Masehi dengan ketentuan sebagai berikut: 5 (lima) hari kerja: 1) Hari Senin s.d. Kamis : pukul 08.00 wita - 15.30 wita. 2) Hari Jumat : pukul 08.00 wita - 11.30 wita Jam kerja efektif dalam seminggu berjumlah 32,5 jam. 6 (enam) hari kerja: 1) Hari Senin s.d. Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 wita - 14.00 wita; 2) Hari Jumat : pukul 08.00 wita - 11.25 wita, 3) Hari Sabtu : pukul 08.00 wita - 13.25 wita, Jam kerja efektif dalam seminggu berjumlah 32,5 jam.
- Jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud pada angka 2 berlaku bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah/tempat tinggal (work from home).
- Pemberlakuan jam kerja tersebut berlaku efektif terhitung sejak permulaan sampai dengan berakhirnya bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah.
- Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi, Kepala Perangkat Daerah memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah masing-masing.
Demikian, agar Surat Edaran ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, disampaikan terima kasih.