0 sampai dengan 12 Mil Laut Dalam Pengawasan Kepatuhan Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan


Wilayah 0 sampai dengan 12 mil laut di Kabupaten Berau memiliki potensi sumber daya perikanan yang melimpah salah satunya adalah perikanan budidaya ikan 12 mil sehingga perlu dikelola dengan baik agar tidak terbuang sia-sia. Upaya untuk melindungi pemanfaatan sumber daya perikanan budidaya 12 mil di wilayah Kabupaten Berau dilakukan pengawasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Tujuan dari Pengawasan  ini adalah untuk memahami bentuk tingkat kepatuhanan pelaku usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha pembudidayaan ikan 12 mil terhadap dokumen perizinan dan alat dan bahan yang di gunakan dalam pembudidayaan ikan 12 mil.

Pengawasan rutin ini dilaksanakan Bersama – sama dengan dinas perikanan kabupeten berau petugas Pengawas perikanan serta penyuluh pusat wilayah kabupaten berau, dari hasil penilaian kepatuhan pelaku usaha pembudidayaan ikan 12 terdapat nilai mulai dari 60% sampai 80 % yang terbilang baik, dari penilaian tersebut terdapat nomor induk berusaha berbasis risiko serta satu pelaku usaha yang sudah memiliki  KKPRL ( Kegiatan Kesesuaian Pengelolaan Ruang Laut ) walau begitu masih ada saja kesalahan penempatan KBLI dan perlu di adakan perbaikan dan pemabahan taging Lokasi yang memiliki nomor induk berusaha berbasis risiko .

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR