0 sampai dengan 12 Mil Laut Dalam Pengawasan Kepatuhan Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan
Wilayah 0 sampai dengan 12 mil laut
di Kabupaten Berau memiliki potensi sumber daya perikanan yang melimpah salah
satunya adalah perikanan budidaya ikan 12 mil sehingga perlu dikelola dengan
baik agar tidak terbuang sia-sia. Upaya untuk melindungi pemanfaatan sumber
daya perikanan budidaya 12 mil di wilayah Kabupaten Berau dilakukan pengawasan
oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Tujuan dari Pengawasan ini adalah untuk memahami bentuk tingkat kepatuhanan
pelaku usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha pembudidayaan ikan 12 mil terhadap
dokumen perizinan dan alat dan bahan yang di gunakan dalam pembudidayaan ikan
12 mil. Pengawasan rutin ini dilaksanakan Bersama – sama
dengan dinas perikanan kabupeten berau petugas Pengawas perikanan serta
penyuluh pusat wilayah kabupaten berau, dari hasil penilaian kepatuhan pelaku
usaha pembudidayaan ikan 12 terdapat nilai mulai dari 60% sampai 80 % yang
terbilang baik, dari penilaian tersebut terdapat nomor induk berusaha berbasis
risiko serta satu pelaku usaha yang sudah memiliki KKPRL ( Kegiatan Kesesuaian Pengelolaan Ruang
Laut ) walau begitu masih ada saja kesalahan penempatan KBLI dan perlu di
adakan perbaikan dan pemabahan taging Lokasi yang memiliki nomor induk berusaha
berbasis risiko .





