Sosialisasi Peraturan Per UU Pengawasan Pembudidaya Ikan Laut s/d 12 Mil di Balikpapan
Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Peraturan perundang - undangan pembudidaya ikan laut s/d 12 Mil, Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kota Balikpapan. Kegiatan ini bermaksud untuk adanya Persamaan persepsi Steakholder Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan pemahaman tentang perizinan pemanfaatan ruang laut sehingga berdampak kepada pelaku usaha perikanan budidaya agar dapat terciptanya kepatuhan masyarakat perikanan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lestari dan berkelanjutan.






