Sosialisasi Peraturan Per UU Pengawasan Pembudidaya Ikan Laut s/d 12 Mil di Balikpapan

Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Peraturan perundang - undangan pembudidaya ikan laut s/d 12 Mil, Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kota Balikpapan. Kegiatan ini bermaksud untuk adanya   Persamaan persepsi Steakholder Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan pemahaman tentang perizinan pemanfaatan ruang laut sehingga berdampak kepada pelaku usaha perikanan budidaya agar dapat terciptanya kepatuhan masyarakat perikanan terhadap peraturan perundang-undangan  yang berlaku serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lestari dan berkelanjutan. 

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR