Rapat Koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan Se - Kalimantan Timur Tahun 2022

Surabaya | Sesuai dengan tema rapat koordinasi kelautan dan perikanan tahun 2022 yaitu “tata kelola pembangunan kelautan  dan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rangka mendukung ikn” diharapkan mampu berperan aktif dalam menghadapi permasalahan dan tantangan global. Untuk itu, pembangunan regional di bidang kelautan dan perikanan ke depan menjadi satu diantara bidang unggulan, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun nasional terutama  peningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan, khususnya masyarakat perikanan.

Acara Rakor DKP dihadiri oleh Direktorat Jenderal Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atau yang mewakili, Akademisi yang diwakili Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas/Badan/Biro Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau yang mewakili, Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian Kabupaten/Kota Se - Kalimantan Timur.

Sektor perikanan saat ini masih dinilai belum berdaulat, karena sumber daya ikannya masih banyak yang dijarah oleh kapal-kapal ikan asing dengan penangkapan ikan secara illegal dan tidak ramah lingkungan. Kapal ikan asing tersebut bukan hanya menjarah sumber daya perikanan saja, tetapi juga membawa masuk barang-barang selundupan termasuk narkoba, senjata api dan minuman keras.

Dengan adanya kebijakan kelautan dan perikanan tentang kelestarian sumberdaya ikan dan sumberdaya lainnya, maka didalam pengelolaannya harus memperhatikan azas pembangunan yang “berkelanjutan”. Pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya azas tersebut. Saya harapkan dinas kelautan dan perikanan segera melakukan pembinaan, sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada pelaku usaha perikanan, seperti pelarangan praktek illegal fishing, dan pelarangan ekspor komoditi perikanan dengan ukuran tertentu.

Pembangunan perikanan yang berkelanjutan (sustainable fisheries) sebagai aktifitas perikanan yang terus menerus dikerjakan, saya minta untuk dapat dilakukan pada tingkat yang wajar serta menjaga ekosistem alami sebagai syarat mutlak untuk menjamin keberlanjutan perikanan, dengan mempertimbangkan aspek ekologi, aspek sosial dan aspek ekonomi.

Permasalahan paling utama yang menjadi penyebab perikanan belum berjalan secara berkelanjutan adalah masih lemahnya sistem pengelolaan perikanan (fisheries management system) baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Pengelolaan perikanan yang lemah, baik secara langsung maupun tidak langsung, tentunya akan menimbulkan ketidakteraturan dan tidak terkendalinya usaha perikanan, yang pada akhirnya akan menyebabkan aktifitas perikanan menjadi tidak berkelanjutan. Dengan demikian, agar perikanan yang berkelanjutan tersebut dapat segera terwujud, maka tentunya harus diimbangi dengan regulasi dan kebijakan yang tepat dan efektif, seperti peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 56 tahun 2016 tentang peraturan menteri kelautan dan perikanan tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (panulirus spp.), kepiting (scylla spp.), dan rajungan (portunus spp.) Dari wilayah negara republik indonesia, peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, permen kp nomor 47 tahun 2021 tentang kampung perikanan budidaya, tujuan pengembangan tersebut; mengembangkan komoditas unggulan dan/atau komoditas lokal endemik untuk mencegah kepunahan, mewujudkan kegiatan usaha perikanan budidaya yang terhubung mulai dari sarana prasarana produksi budidaya, sarana prasarana pasca panen, pengembangan skala usaha para pelaku usaha, dan pasar, meningkatkan produksi dan produktivitas perikanan budidaya, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudi daya ikan, meningkatkan partisipasi masyakarat lokal, kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan amanah undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, untuk mengimplementasikan penangkapan ikan terukur salah satunya melalui peningkatan peran pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan pendaratan ikan untuk menerapkan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (pnbp) pascaproduksi dan sistem kontrak. Saya minta sarana dan prasarana di pelabuhan perikanan harus lebih baik untuk mendukung penangkapan ikan terukur. Pagar pembatas di area pendaratan ikan di dermaga segera disiapkan, agar ikan yang didaratkan tidak keluar dermaga tanpa sepengetahuan petugas di pelabuhan perikanan, selain fasilitas di pelabuhan perikanan, peningkatan kapasitas sdm petugas yang ada, seperti para syahbandar perikanan, para pengolah data dan verifikator data pendaratan ikan, termasuk para petugas inspeksi mutu di pelabuhan perikanan.

Dalam percepatan pembangunan kelautan dan perikanan provinsi kalimantan timur, harus mampu memacu peningkatan produksi yang saat ini permintaannya cukup besar, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk kebutuhan pasar internasional. Komoditas perikanan yang bernilai ekonomi tinggi yang harus dikembangkan dari sektor budidaya adalah seperti udang windu, kerapu, rumput laut, nila, mas, lele, patin dan bandeng, sedangkan untuk perikanan tangkap diarahkan pada komoditas yang menjadi permintaan pasar seperti jenis kakap, kepiting, bawal putih dan udang.

Dalam rangka mendukung misi kedua dari pemerintah daerah provinsi kalimantan timur, yaitu “berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan”, dan selaras dengan program dinas kelautan dan perikanan, maka satu diantara upaya yang dikembangkan adalah pemberdayaan unit pembenihan rakyat, budidaya perikanan dan penangkapan ikan yang ramah lingkungan, dengan ditunjang oleh pengolahan  hasil perikanan yang berbasis industrialisasi.

Usaha perikanan adalah usaha ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari masyarakat pesisir, berkembang dimasyarakat pesisir dan hasilnya untuk masyarakat pesisir. Sehingga jika usaha perikanan ini benar-benar dibenahi maka akan mampu mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan. Sebagai gambaran keberhasilan dari capaian kinerja kelautan dan perikanan kaltim, bahwa pada tahun 2021 kontribusi lapangan usaha sektor perikanan terhadap pdrb sebesar 1,56?n indeks nilai tukar nelayan pembudidaya kaltim (ntnp) sebesar 101,77. Yang mana angka indeks diatas 100 tersebut menggambarkan indikator kesejahteraan dari pelaku usaha perikanan. Artinya bahwa hanya dengan melakukan usaha perikanan saja, masyarakat sudah dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ditambah lagi untuk memenuhi kebutuhan biaya lainnya seperti hiburan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Dengan pengelolaan kelautan dan perikanan kaltim yang berdaulat dan berkelanjutan tersebut diharapkan dapat mengurangi berbagai macam permasalahan, diantaranya :

1. Mengurangi tingkat kemiskinan.

2. Penyerapan tenaga kerja sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran.

3. Meningkatkan pendapatan masyarakat perikanan, dan

4. Berkembangnya usaha mikro kecil menengah (umkm).

 Untuk percepatan pembangunan bidang kelautan dan perikanan tidak terlepas dari peran aktif dinas/badan terkait lainnya, oleh karena itu saya minta kepada dinas/badan yang terlibat, dapat mendukung sepenuhnya program/kegiatan dinas kelautan dan perikanan, terutama :

1. Dinas pekerjaan umum untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana, terutama pembangunan pelabuhan perikanan/pangkalan pendaratan ikan, jalan dan saluran irigasi di kawasan sentra-sentra perikanan.

2. Lembaga keuangan / perbankan untuk mendukung tersedianya modal nelayan, pembudidaya dan penguatan daya saing produk hasil perikanan.

3. Dinas perindustrian, perdagangan koperasi dan umkm untuk mendukung pengembangan kemitraan usaha bersama/pengembangan jaringan usaha.

4. Peran mitra kerja terkait dalam hal pembangunan kelautan dan perikanan menuju kalimantan timur yang berdaulat.

Adapun isi dari Rakor tersebut:

1. Penandatanganan PKS DKP Prov. Kaltim dengan DKP Prov. Jawa Timur

2. Penandatanganan PKS DKP Prov. Kaltim dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman

3. Penyerahan Standar Operasional Pelabuhan Perikanan






Materi Narasumber dapat di unduh pada link berikut: https://rebrand.ly/Materi_Rakor_DKP_2022 

Dokumentasi Kegiatan https://dkp.kaltimprov.go.id/home/load_foto/103200620220001/Rakor DKP Se - Kaltim Th. 2022

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR