PATROLI PENGAWASAN PERAIRAN LAUT KABUPATEN BERAU

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan Perairan Laut sampai dengan 12 Mil Sesuai Kewenangan Provinsi di Perairan Laut Kabupaten Berau tanggal 22-24 April 2025. Patroli dilakukan di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya sesuai amanah Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 87 tahun 2016 tentang  Penetapan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya dimana dalam hal pengawasannya dilakukan oleh pemerintah provinsi. 

Dalam patroli di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya ini fokus pada area zona inti yaitu Perairan Semama dan Perairan Karang Besar. Dengan alasan tidak mengetahui masih terdapat beberapa nelayan yang menangkap ikan di area zona inti tersebut, tindakan yang dilakukan adalah bersifat pembinaan. Patroli ini merupakan patroli gabungan dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan akan mengupayakan patroli rutin satu kali dalam sebulan di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya dengan harapan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan akan semakin berkurang.


KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR