Operasi Kepatuhan Pelaku Usaha Budidaya Ikan Laut sampai dengan 12 Mil

Bontang 21 Februari 2024 Pengawsan sumber daya kelautan dan perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahub 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha Berbasis Risiko. Melaksanakan Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha sektor Perikanan Melalui Operasi Pengawasan Rutin Terpadu Usaha Perikanan sub Sektor Pembudidayaan ikan di laut sampai dengan 12 Mil Lintas Kabupaten/Kota Daerah Provinsi Kalimantan Timur.



KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR