GIAT PATROLI DI KKP3K-KDPS

Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) adalah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilindungi untuk pengelolaan berkelanjutan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Berau melakukan Giat Patroli Pengawasan di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS), 16 – 18 Juli 2024 menggunakan speedboat Baracuda.

Kegiatan patroli ini adalah amanah dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87/KEPMEN-KP/2016 yang menunjuk Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pengelolaan Taman Pesisir dan Taman Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur termasuk dalam hal pengawasan.

Dalam pelaksanaan Giat Patroli di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) masih banyak ditemukan nelayan yang menggunakan alat tangkap dilarang seperti trawl. Untuk itu sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 harus intens dilakukan kepada para nelayan yang masih menggunakan trawl tanpa TED. Beberapa nelayan masih ditemukan melakukan penangkapan ikan di daerah zona inti akibat dari ketidaktahuan nelayan daerah mana saja dalam Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) yang telah ditetapkan sebagai zona inti.

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR