GIAT OPERASI PENGAWASAN DAN PENERTIBAN SAWARAN DI DANAU JEMPANG KABUPATEN KUTAI BARAT
Tim di
lapangan sebanyak + 50 orang yang terbagi menjadi 2 tim untuk menyasar
titik titik yang banyak terdapat alat tangkap sawaran/kelambuan. Hasil
pelaksanaan penertiban sawaran/kelambuan didapati lebih dari 40 (empat puluh)
alat tangkap tidak ramah lingkungan yaitu sawaran/kelambuan di Danau Jempang
Kabupaten Kutai Barat. Tindak lanjutnya adalah alat tersebut dirusak oleh tim dan
dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Pelaksanaan
kegiatan Pengawasan Usaha Penangkapan Ikan dan/atau Usaha Pengangkutan Ikan
Perairan Umum Daratan Sesuai Kewenangan Provinsi dan Penertiban
Sawaran/Kelambuan di Danau Jempang Kabupaten Kutai Barat diakhiri pada pukul
17.00 Wita dilanjutkan memusnahkan alat tangkap sawaran hasil sitaan dengan
cara dibakar di Kampung Tanjung Jan Kabupaten Kutai Barat. Kedepannya agar
pelaksanaan lebih terpadu akan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Kutai
Kartanegara dikarenakan Danau Jempang terbagi atas wilayah Kabupaten Kutai
Barat dan Kabupaten Kutai Kartanegara.







