PATROLI PENGAWASAN PERAIRAN LAUT

Patroli pengawasan perairan laut sampai dengan 12 mil kewenangan provinsi di Kabupaten Berau dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 28–29 Januari 2026. 

Patroli ini dilakukan di Kawasan Konservasi Perairan dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Sekitarnya (KKP3K-KDPS). 

Tim patroli terdiri dari personil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Total jarak yang ditempuh selama dua hari patroli adalah 209,32 km.

Hasil patroli adalah sebanyak 14 pelaku usaha terdata selama kegiatan dimana telah didata dalam Berita Acara Pemeriksaan Kapal, sedangkan alat tangkap yang paling banyak diobservasi adalah jaring insang hanyut dan pancing ulur.

Secara umum, kegiatan patroli ini berfungsi sebagai upaya pengawasan rutin dan penertiban. Meskipun sebagian besar nelayan yang diperiksa tidak melakukan pelanggaran izin, satu kasus penggunaan alat tangkap terlarang (trawl dasar) segera ditindaklanjuti dengan tindakan preventif berupa sosialisasi dan pengarahan untuk mengganti alat tangkap. Hal ini menunjukkan fokus tim pada pencegahan dan edukasi di wilayah perairan laut Kabupaten Berau.



KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR