FGD Peluang Retribusi Sektor Kelautan dan Perikanan
Narasumber yang dihadirkan antara lain Hakim Pengadilan Pajak Republik Indonesia, Anwar Syahdat, dan Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Ismiati. Dari diskusi ini diharapkan dapat memperoleh masukan dan saran dari narasumber dan peserta untuk menggali potensi pendapatan daerah dari sektor kelautan dan perikanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim, H. Irhan Hukmaidy menyampaikan bahwa Kalimantan Timur memiliki sumber daya pesisir dan laut yang cukup besar dengan luas perairan mencapai 2,9 juta Ha. Ditambah lagi dengan potensi produksi perikanan tangkap dan budidaya yang selama ini telah memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir. “Meskipun begitu besarnya potensi yang dimiliki tidak mencerminkan besarnya Pendapatan Daerah yang diperoleh”, ujarnya. Dalam paparannya, Hakim Pengadilan Pajak RI, Anwar Syahdat, menekankan bahwa ketersediaan data merupakan faktor yang sangat penting. “Harus dicatat bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Daerah hal-hal yang harus dilakukan diantaranya adalah mengetahui potensi melalui data-data yang sudah ada, menilai kinerja pemungutan, kemudian penyusunan rencana atau action plan”, jelasnya. Diskusi juga membahas tentang beragam peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan retribusi sektor kelautan dan perikanan. Penting untuk memastikan bahwa peningkatan retribusi tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi juga berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya pesisir dan laut. 





