PEMBINAAN KELOMPOK MASYARAKAT PENGGIAT KONSERVASI

Bontang, 14 Mei 2024 – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Sub Koordinator Konservasi Kelautan dan Perikanan Yuliana Nidyasari, S.Pi, MP, Bidang Pengelolaan Ruang Laut, telah melaksanakan Kegiatan Pembinaan Kelompok Masyarakat Penggiat Konservasi. Kegiatan Pembinaan ini dilakukan terkait padatnya pemanfaatan ruang laut dan gencarnya kerusakan pada kawasan konservasi di Kota Bontang. Pemerintah dalam mengelola kawasan konservasi menggunakan alat/alat yaitu Evaluasi Efektivitas Kawasan Konservasi (EVIKA). Efektivitas konservasi kawasan dalam hal pengelolaan sebagian besar didasari oleh pengawasan yang menjadi kontrol dari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Bapak M. Ali Aripe, A. Pi, M.Si, serta dihadiri oleh peserta yang berasal dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bontang serta para kelompok masyarakat KUB/Pokmaswas di Kota Bontang dengan Narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan Bapak Hamzah Kharisma, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan  Bapak Fadli S, Pi

Beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian dan harus segera dibenahi adalah terkait penangkapan ikan berlebihan , ancaman deforestasi mangrove, dan kerusakan terumbu karang akibat penangkapan ikan yang merusak di kawasan konservasi perairan.  Peran masyarakat Kota Bontang dalam kawasan konservasi perairan yaitu melakukan pengawasan   kawasan konservasi , melakukan rehabilitasi ekosistem di kawasan konservasi , melakukan pengembangan kelompok kelembagaan , serta penggiat wisata bahari dikawasan konservasi, serta berbagai mitra dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya .

Keterlibatan masyarakat meliputi pemantauan kawasan konservasi, patroli pengawasan di kawasan konservasi oleh Pokmaswas, pengaduan atas dugaan terjadinya kerusakan di kawasan konservasi, menginisiasi pembentukan kelompok masyarakat pengawas, membantu kegiatan penyadartahuan dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran, bertindak sebagai saksi pelapor dalam proses penyelesaian tindak lanjut pengawasan kawasan konservasi, membantu menyusun dan melaksanakan aturan adat/peraturan desa terkait pengelolaan atau pengawasan kawasan konservasi

Pemerintah perlu melaksanakan program-program yang harapannya akan terwujud melalui pengendalian dan pengawasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pengawas khususnya di Kawasan Konservasi Laut Bontang, oleh karena itu perlu dilakukan pelatihan secara terus menerus sebagai pemahaman kepada masyarakat yang masih melakukan pengrusakan terhadap lingkungan.

 



KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR