PERJANJIAN KEMITRAAN DENGAN POKDARWIS SUMPING NUSA KAMPUNG PULAU DERAWAN

SAMARINDA, 13 Maret 2023  Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melakukan perjanjian kemitraan dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sumping Nusa Kampung Pulau Derawan tentang Perlindungan, pelestarian dan perbaikan ekosistem pesisir dan laut untuk pengembangan pariwisata bahari di perairan pulau derawan, kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil kepulauan derawan dan perairan sekitarnya (KKP3K KDPS) dengan tujuan untuk melakukan perlindungan, pelestarian, dan perbaikan ekosistem pesisir dan laut untuk pengembangan wisata bahari di perairan Pulau Derawan, Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang di inisiasi oleh WWF Indonesia.

Kelompok Sadar Wisata Sumping Nusa Kampung Pulau Derawan adalah usaha industri pariwisata berbasis masyarakat dan sosial yang merupakan salah satu sumber pemberdayaan masyarakat dan bagian dari sistem pembangunan nasional, karenanya dalam perkembangan dan aktivitasnya tidak dapat dilepaskan satu dengan yang lain dan mewadahi peran dan/atau aspirasi anggota, meningkatkan profesionalisme, membangun kapasitas anggota, berdaya saing global dan mampu melayani dan/atau melindungi anggota secara proporsional serta dapat memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah, melalui organisasi yang dikelola, berdasarkan prinsip profesionalisme, transparansi, demokratis, jujur, adil dan akuntabilitas serta mengedepankan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan masalah,dengan Misi Mewujudkan Kampung Pulau Derawan menjadi desa wisata yang indah, nyaman, bersih, keramahan, kenangan yang mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan wisatawan.

Adapun beberapa program kerja jangka pendek dan panjang yang akan dilakukan Pokdarwis Sumping Nusa yaitu : Melakukan praktik perbaikan wisata ramah lingkungan saat berinteraksi dengan hiu paus, melakukan pembuatan buku saku panduan berinteraksi dengan hiu paus, dan memberikan pelatihan berinteraksi dengan hiu paus yang ramah lingkungan kepada guide lokal, Rehabilitasi Terumbu Karang menggunakan Rock pile (susunan batu kapur) yang akan dilakukan patroli setiap minggu dan melakukan pemantauan pertumbuhan terumbu karang 3 bulan sekali sepanjang tahun sertapPengelolaan site rehabilitasi terumbu karang sebagai destinasi wisata baru (diving spot), serta akan menjadi pusat edukasi rehabilitasi terumbu karang di Pulau Derawan.

Beberapa Ruang lingkup Perjanjian Kemitraan di perairan Pulau Derawan, Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS) meliputi : Melakukan perlindungan dan pelestarian ekosistem pesisir dan laut untuk pengembangan wisata bahari yang bertanggung jawab, Melakukan pemetaan, penyusunan data dasar, serta pembaharuan secara berkala terkait status ekosistem pesisir dan laut untuk pengembangan wisata bahari yang bertanggung jawab, Melakukan upaya perbaikan ekosistem pesisir dan laut melalui rehabilitasi, pemantauan dan pengelolaan berkelanjutan untuk mendorong pengembangan wisata bahari yang bertanggung jawab, Melakukan pemantauan dan pengawasan sumberdaya pesisir dan laut serta Menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemanfaatan ekosistem pesisir dan laut dalam aktivitas wisata bahari yang bertanggung jawab.



 

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR