Workshop Jenis Ikan dan Biota Laut yang dilindungi

Talisayan, 29-30 Mei 2024 – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Sub Koordinator Konservasi Kelautan dan Perikanan Yuliana Nidyasari, S.Pi, MP, Bidang Pengelolaan Ruang Laut, telah melaksanakan Kegiatan Workshop Jenis Ikan dan Biota Laut yang Dilindungi Hiu Paus dengan tujuan Memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga ekosistem pesisir terutama di kawasan konservasi perairan Berau sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, meningkatkan kesadaran masyarakat dan nelayan akan pentingnya menjaga kelestarian jenis ikan dan biota laut yang dilindungi, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perilaku hiu paus (makan, berenang, respon terhadap kehadiran manusia,dll) serta kejadian atau hal-hal menarik lainnya tentang kemunculan hiu paus (penanganan terjerat jaring bagan, pancing, menabrak perahu/kapal, terdampar, dll) dalam penyelesaian dengan operasi kegiatan penangkapan ikan dan wisata, Mengetahui lokasi-lokasi kemunculan hiu paus dan mengidentifikasi daerah ruaya dan/atau tempat mencari makannya di wilayah perairan Berau. serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana praktik terbaik berinteraksi dengan hiu paus.

Workshop Jenis Ikan dan Biota Laut yang Dilindungi Hiu Paus (Rhincodon typus) ini sangat penting dalam konservasi sumber daya ikan. Perlunya perlindungan terhadap ikan Hiu Paus karena beberapa faktor antara lain : secara biologi ikan Hiu Paus mempunyai usia reproduksi yang lama (umur pertama kali memijah diperkirakan sekitar 30 tahun), fekunditas rendah, jumlah anakan sedikit, dan berukuran besar (± 12 meter), sebagai penyeimbang ekosistem perairan, indikator kesehatan ekosistem perairan, mempunyai potensi ekonomi yang lebih tinggi sebagai aset wisata dibandingkan untuk konsumen, bukan menjadi sasaran penangkapan ikan. Ancaman terhadap keberadaan ikan Hiu Paus antara lain : pertumbuhan yang sangat lambat sehingga rentan terancam punah, sering terkena dampak aktivitas perikanan (bycatch), pencemaran lingkungan sering menjadi penyebab terdamparnya Hiu Paus, kurangnya kesadaran agar masyarakat melepaskan Hiu Paus yang tertangkap kembali ke perairan. Perairan Talisayan dapat dikembangkan menjadi ekowisata sebagai tempat munculnya Hiu Paus secara rutin. Pemantauan kemunculan Hiu Paus dan mencatatnya setiap hari pada musim kalender dapat dijadikan dasar dalam pembuatan suatu kebijakan pengelolaan ekowisata Hiu Paus yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Photo Identification (Pierce, 2007) adalah metode pengambilan data untuk menentukan individu Hiu Paus yang bermanfaat dalam membedakan dengan individu lain. Metode Foto ID pada dasarnya adalah melakukan pengambilan gambar menggunakan kamera bawah air pada pola totol putih antara insang ke-5 hingga ujung sirip dada pada bagian tubuh kanan dan kiri Hiu Paus.





KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR