SANGATTA
- Sebagai salah satu upaya mengembangkan potensi usaha produksi garam di
Kalimantan Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur pada
Rabu, 28 Juli 2021 menyelenggarakan kegiatan Usaha Produksi dan Pengolahan
Garam di Kab. Kutai Timur.
Peserta
yang hadir terdiri dari kelompok usaha garam, pemerhati lingkungan, nelayan,
PPL Kab. Kutai Timur, DLH Kab. Kutai Timur, DPMPTSP Kab. Kutai Timur, Lanal,
dan Polairud. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Reklamasi dan Jasa
Kelautan yang pelaksanaannya diketuai oleh Vito Yuwono.
Bertempat
di Kantor Bupati Kutai Timur (Ruang Damar dan Tempudau), kegiatan secara resmi
dibuka oleh Ayub, SE, M.Si, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kutai
Timur. Dalam sambutannya Ayub, SE, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih kepada
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur atas pelaksanaan
kegiatan Usaha Produksi dan Pengolahan Garam ini karena sangat sejalan dengan
visi Kutai Timur yaitu terwujudnya kemandirian Kutai Timur melalui pembangunan
agribisnis dan agroindustri.
“Pertemuan
ini merupakan salah satu langkah positif bagi para calon petani garam di Kab.
Kutai Timur dan diharapkan dapat menjadi dorongan untuk memulai usaha garam
baik dengan metode konvensional dengan tambak maupun dengan sistem tunnel. “
ujarnya. Selain itu Ayub juga berharap nantinya dapat terjalin kemitraan yang
dapat berperan di dalam mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas garam
lokal serta penyerapan garam lokal itu sendiri sehingga dapat berdampak pada
penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Dilanjutkan
keesokan harinya, Kamis (29/07/2021) sesi penyampaian materi dan diskusi dengan
peserta dimoderatori oleh M. Ali Aripe, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut
DKP Prov. Kaltim.
Penyampaian
materi secara daring disampaikan oleh Burhan Kurniawan dari Dinas Lingkungan
Hidup Prov. Kalimantan Timur, dengan judul Peranan Lingkungan Hidup Dalam
Regulasi Untuk Mendukung Pelaku Usaha pada Tata Ruang Kelautan Kalimantan
Timur. Kemudian penyampaian materi sesi terakhir disampaikan oleh Syariful
Lailuddien dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang
menjelaskan tentang teknik produksi garam dengan Sistem Rumah Kaca serta
pengolahan garam konsumsi.
“Tunnel
lebih efektif penggunaannya ketika musim hujan dibandingkan dengan metode
konvensional, sehingga cocok untuk diterapkan di daerah pesisir Kutai Timur
terutama di daerah yang anginnya cukup kencang,” ungkap Syariful kepada para
anggota kelompok usaha garam yang hadir. “Kunci keberhasilan produksi garam
dengan sistem tunnel adalah menampung air tua sebanyak-banyaknya sehingga
proses terbentuknya kristal garam akan lebih cepat,” jelasnya.
Sebagai
penutup peserta dibawa menuju Pantai Teluk Kabba Desa Teluk Sangkima untuk
melihat lokasi yang rencananya akan dibangun tunnel garam.

