Usaha Produksi dan Pengolahan Garam di Kabupaten Kutai Timur

SANGATTA - Sebagai salah satu upaya mengembangkan potensi usaha produksi garam di Kalimantan Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu, 28 Juli 2021 menyelenggarakan kegiatan Usaha Produksi dan Pengolahan Garam di Kab. Kutai Timur.

Peserta yang hadir terdiri dari kelompok usaha garam, pemerhati lingkungan, nelayan, PPL Kab. Kutai Timur, DLH Kab. Kutai Timur, DPMPTSP Kab. Kutai Timur, Lanal, dan Polairud. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Reklamasi dan Jasa Kelautan yang pelaksanaannya diketuai oleh Vito Yuwono.

 Bertempat di Kantor Bupati Kutai Timur (Ruang Damar dan Tempudau), kegiatan secara resmi dibuka oleh Ayub, SE, M.Si, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kutai Timur. Dalam sambutannya Ayub, SE, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur atas pelaksanaan kegiatan Usaha Produksi dan Pengolahan Garam ini karena sangat sejalan dengan visi Kutai Timur yaitu terwujudnya kemandirian Kutai Timur melalui pembangunan agribisnis dan agroindustri.

 “Pertemuan ini merupakan salah satu langkah positif bagi para calon petani garam di Kab. Kutai Timur dan diharapkan dapat menjadi dorongan untuk memulai usaha garam baik dengan metode konvensional dengan tambak maupun dengan sistem tunnel. “ ujarnya. Selain itu Ayub juga berharap nantinya dapat terjalin kemitraan yang dapat berperan di dalam mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas garam lokal serta penyerapan garam lokal itu sendiri sehingga dapat berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan ekonomi masyarakat.

 Dilanjutkan keesokan harinya, Kamis (29/07/2021) sesi penyampaian materi dan diskusi dengan peserta dimoderatori oleh M. Ali Aripe, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Prov. Kaltim.

 Penyampaian materi secara daring disampaikan oleh Burhan Kurniawan dari Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalimantan Timur, dengan judul Peranan Lingkungan Hidup Dalam Regulasi Untuk Mendukung Pelaku Usaha pada Tata Ruang Kelautan Kalimantan Timur. Kemudian penyampaian materi sesi terakhir disampaikan oleh Syariful Lailuddien dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang menjelaskan tentang teknik produksi garam dengan Sistem Rumah Kaca serta pengolahan garam konsumsi.

 “Tunnel lebih efektif penggunaannya ketika musim hujan dibandingkan dengan metode konvensional, sehingga cocok untuk diterapkan di daerah pesisir Kutai Timur terutama di daerah yang anginnya cukup kencang,” ungkap Syariful kepada para anggota kelompok usaha garam yang hadir. “Kunci keberhasilan produksi garam dengan sistem tunnel adalah menampung air tua sebanyak-banyaknya sehingga proses terbentuknya kristal garam akan lebih cepat,” jelasnya.

 Sebagai penutup peserta dibawa menuju Pantai Teluk Kabba Desa Teluk Sangkima untuk melihat lokasi yang rencananya akan dibangun tunnel garam.

 

 

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR