KEGIATAN USAHA PRODUKSI DAN PENGOLAHAN GARAM DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Peserta
terdiri dari pembudidaya/kelompok usaha garam, pemerhati lingkungan, Pokmaswas,
dan Penyuluh Perikanan. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Reklamasi
dan Jasa Kelautan yang pelaksanaannya diketuai oleh Vito Yuwono. Bertempat di
UPTD. Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut Sebulu Satker Muara Badak,
kegiatan secara resmi dibuka oleh M. Ali Aripe, Kabid Pengelolaan Ruang Laut,
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. “Meskipun
produksi garam di Kalimantan Timur belum masuk ke dalam skala prioritas
nasional, akan tetapi Kutai Kartanegara khususnya di Desa Kersik sudah memiliki
potensi, oleh karena itu kita coba gali dengan pendampingan dan pelatihan
seperti ini untuk meningkatkan SDM,” paparnya. Acara
dilanjutkan keesokan harinya, Selasa (30/03/2021) Puguh Harjanto, Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kaltim
menyampaikan materi tentang Mekanisme dan Alur Perizinan Melalui OSS untuk
Proses Izin Lokasi Perairan dan Pengelolaan di Ruang Laut. Kemudian penyampaian
materi dilanjutkan oleh Burhan Kurniawan dari Dinas Lingkungan Hidup Prov.
Kaltim dan Sabar Handoyo dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kutai
Kartanegara. Selanjutnya
peserta dibimbing oleh Jemisra, instruktur Balai Pelatihan dan Penyuluhan
Perikanan Tegal untuk praktek cara mengecek kandungan yodium pada garam yang
telah diproduksi sehingga layak konsumsi. Sebagai penutup peserta dibawa menuju
Pantai Biru Desa Kersik untuk melihat lokasi tunnel garam.






