Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap s/d 12 Mil

Tim Operasional Pengawasan Terpadu di Perairan Laut melakukan kegiatan Pengawasan Kegiatan Penangkapan Ikan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Samboja), Kota Balikpapan (Perairan Teritip-Manggar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara ( Tj. Jumlai-Muara Tunan)

Dari hasil kegiatan tersebut diperoleh data sebagai berikut:

1. Sebanyak 1(satu) kapal bagan perahu (rambo) yg sedang lego jangkar dan perbaikan dan sekitar 6 (enam) kapal yg terparkir di wilayah perbatasan perairan Muara Samboja dan Teritip. 1 kapal yg diperiksa oleh Tim Ops Pengawasan kemudian dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan. 

2. Sebanyak 17 ( tujuh belas) kapal bagan cungkil di Muara Kuala Samboja, mayoritas berasal dari Lampung, mayoritas belum mengurus perizinan, berukuran mulai 20 GT. 

3. Telah dilakukan koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Kuala Samboja, perwakilan dari nelayan Kuala Samboja dan sekitarnya serta dihadiri oleh Tim Operasional Pengawasan Terpadu Perairan Laut DKP KALTIM. 

Hasil Pengumpulan Bahan dan Keterangan:

Jumlah nelayan yg melakukan aktivitas penangkapan ikan dari Pelabuhan Kuala Samboja lebih kurang sebanyak 3000 org

Jumlah kapal bagan cungkil yg biasa melakukan sandar dari aktivitas penangkapan ikan adalah sebanyak 20 (dua puluh) kapal dan hanya 1 (satu) kapal yg sudah memiliki dan mengurus surat perizinan aktivitas operasi. 

Masyarakat nelayan di Kuala Samboja sudah lama menginginkan adanya pembangunan Tempat Pendaratan Ikan yg didirikan oleh Pemerintah namun sampai saat ini belum diwujudkan. 

Kesulitan yg dikeluhkan oleh nelayan adalah minimnya perhatian Pemerintah dlm hal ini Pertamina dalam membangun dan menyediakan kuota BBM Subsidi bagi nelayan Kuala Samboja dan sekitar nya. Sehingga selama ini nelayan terpaksa mendapatkan pasokan BBM secara illegal. 

Keberadaan pabrik es dan cold storage produk perikanan juga sudah lama diharapkan oleh nelayan Kuala Samboja karena sangat membantu dalam aktivitas pengawetan ikan serta menjaga kestabilan harga ikan ketika musim paceklik. 

KUPP Kelas III Kuala Samboja siap melakukan fasilitasi bagi nelayan yg ingin melakukan pengukuran kapalnya dengan koordinasi terkait dengan seksi Perizinan Usaha Nelayan di Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. 

Nelayan bagan cungkil di Kuala Samboja bersedia dan mau melakukan pengurusan proses perizinan sesuai dengan ketentuan yg berlaku.

4. Hasil Pemantauan dan Operasional Pengawasan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil menemukan 2 (dua) kapal purse seine dr kel Waru dan Kel. Tanjung Tengah. Kedua kapal tersebut surat perizinan nya tidak berlaku (1 kapal izin kadaluwarsa dan 1 kapal sedang dalam proses pengurusan izin)


KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR