Rapat Koordinasi Teknis Kelautan dan Perikanan Se - Kalimantan Timur Tahun 2021
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur, dihadiri 100 orang peserta dari berbagai Instansi Dinas/Badan/Biro Provinsi/Kabupaten/Kota seKalimantan Timur termasuk dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman. Sesuai dengan tema rapat koordinasi teknis kelautan
dan perikanan tahun 2021 yaitu “Memperkuat
Ekonomi Wilayah Menuju Hilirisasi Industri Kelautan dan Perikanan” diharapkan
mampu berperan aktif dalam menghadapi permasalahan dan tantangan
global. Untuk itu, pembangunan regional di bidang kelautan dan perikanan ke
depan menjadi satu diantara bidang unggulan, sehingga dapat memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun nasional terutama peningkatan produksi, pendapatan dan
kesejahteraan, khususnya masyarakat perikanan. Sektor perikanan saat
ini masih dinilai belum berdaulat, karena sumber daya ikannya masih banyak yang
dijarah oleh kapal-kapal ikan asing dengan penangkapan ikan secara illegal dan
tidak ramah lingkungan. Kapal ikan asing tersebut bukan hanya menjarah sumber
daya perikanan saja, tetapi juga membawa masuk barang-barang selundupan
termasuk narkoba, senjata api dan minuman keras. Dengan adanya kebijakan kelautan dan perikanan tentang
kelestarian sumberdaya ikan dan sumberdaya lainnya, maka didalam pengelolaannya
harus memperhatikan azas pembangunan yang “berkelanjutan”. Pemerintah daerah akan
mendukung sepenuhnya azas
tersebut. Saya harapkan dinas
kelautan dan perikanan segera melakukan pembinaan, sosialisasi
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada pelaku usaha perikanan, seperti pelarangan praktek illegal
fishing, dan pelarangan ekspor komoditi perikanan dengan ukuran tertentu. Pembangunan perikanan
yang berkelanjutan (sustainable fisheries)
sebagai aktifitas perikanan yang terus menerus dikerjakan, saya minta untuk
dapat dilakukan pada tingkat yang wajar serta menjaga ekosistem alami sebagai
syarat mutlak untuk menjamin keberlanjutan perikanan, dengan mempertimbangkan
aspek ekologi, aspek sosial dan aspek ekonomi. Permasalahan paling
utama yang menjadi penyebab perikanan belum berjalan secara berkelanjutan
adalah masih lemahnya sistem pengelolaan perikanan (fisheries management system) baik perikanan tangkap maupun
perikanan budidaya. Pengelolaan perikanan yang lemah, baik secara langsung
maupun tidak langsung, tentunya akan menimbulkan ketidakteraturan dan tidak
terkendalinya usaha perikanan, yang pada akhirnya akan menyebabkan aktifitas
perikanan menjadi tidak berkelanjutan. Dengan demikian, agar perikanan yang
berkelanjutan tersebut dapat segera terwujud, maka tentunya harus diimbangi
dengan regulasi dan kebijakan yang tepat dan efektif, seperti peraturan menteri
kelautan dan perikanan nomor 1 tahun 2015 tentang pelarangan penangkapan
lobster, kepiting, rajungan dengan ukuran tertentu, serta peraturan menteri
kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat
penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Dalam percepatan
pembangunan kelautan dan perikanan provinsi kalimantan timur, harus mampu
memacu peningkatan produksi yang saat ini permintaannya cukup besar, baik untuk
konsumsi dalam negeri maupun untuk kebutuhan pasar internasional. Komoditas perikanan yang bernilai ekonomi tinggi
yang harus dikembangkan dari
sektor budidaya adalah seperti
udang windu, kerapu, rumput laut, nila, mas, lele, patin dan bandeng,
sedangkan untuk perikanan tangkap diarahkan pada komoditas yang menjadi
permintaan pasar seperti jenis kakap, kepiting, bawal putih dan udang. Dalam
rangka mendukung misi kedua dari pemerintah daerah provinsi kalimantan timur, yaitu “berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan”, dan selaras dengan program dinas kelautan dan perikanan, maka
satu diantara upaya yang dikembangkan adalah pemberdayaan unit pembenihan rakyat, budidaya perikanan dan penangkapan
ikan yang ramah lingkungan,
dengan ditunjang oleh
pengolahan hasil perikanan yang berbasis
industrialisasi. Usaha
perikanan adalah usaha ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari masyarakat pesisir,
berkembang dimasyarakat pesisir dan hasilnya untuk masyarakat pesisir. Sehingga
jika usaha perikanan ini benar-benar dibenahi maka akan mampu mengurangi
tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan. Sebagai gambaran keberhasilan dari
capaian kinerja kelautan dan perikanan kaltim, bahwa pada tahun 2020
kontribusi lapangan usaha sektor perikanan terhadap pdrb sebesar 1,67?n indeks nilai tukar nelayan pembudidaya kaltim (ntnp) sebesar 102,57. Yang mana angka indeks diatas 100 tersebut
menggambarkan indikator kesejahteraan dari pelaku usaha perikanan. Artinya
bahwa hanya dengan melakukan usaha perikanan saja, masyarakat sudah dapat
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ditambah lagi untuk memenuhi kebutuhan
biaya lainnya seperti hiburan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Dengan pengelolaan
kelautan dan perikanan kaltim yang berdaulat dan berkelanjutan
tersebut diharapkan
dapat mengurangi berbagai
macam permasalahan, diantaranya : Untuk
percepatan pembangunan bidang kelautan dan perikanan tidak terlepas dari peran
aktif dinas/badan terkait lainnya, oleh karena itu saya minta
kepada dinas/badan yang terlibat, dapat mendukung
sepenuhnya program/kegiatan dinas kelautan dan perikanan, terutama :




