Tangkap Ikan Pakai Setrum, Tiga Nelayan Diamankan Tim Gabungan
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy menambahkan, sosialisasi ke masyarakat terkait penangkapan ikan secara illegal termasuk setrum ikan sudah sering dilakukan. Masyarakat, kata dia juga sudah mengetahui kerugiannya. Bahkan antar warga juga diminta untuk saling mengingatkan soal larangan tersebut. "Jika ada yang melanggar, sesuai komitmen, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan perundangan-undangan," ujar Irhan. Irhan melanjutkan, penangkapan ikan menggunakan setrum ikan adalah kegiatan penangkapan yang sangat merugikan ekosistem, karena aliran listrik dapat mematikan ikan-ikan kecil yang ada di sekitarnya, bahkan si pencari ikan juga terancam tersengat aliran listrik dari alatnya. Konflik sosial ditengah masyarakat juga dikhawatirkan dapat terjadi sewaktu-waktu, bisa saja ada masyarakat yang nanti akan main hakim sendiri atas ulah nekat pelaku setrum ikan dan pelaku illegal fishing di wilayahnya. "Adanya kasus ini harusnya menjadi contoh agar tidak ada lagi yang menyetrum ikan dan menggunakan alat tangkap yang melanggar lainnya," pungkas dia. (hul) Sumber : https://news.prokal.co/read/news/11566-tangkap-ikan-pakai-setrum-tiga-nelayan-diamankan-tim-gabungan.html





