Sinkronisasi Data PIPP (Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan)

Balikpapan | Pusat informasi pelabuhan perikanan (PIPP) merupakan sistem informasi yang meliputi pengumpulan, pengelolaan, penganalisaan, penyimpanan, penyajian, serta penyebaran data dan informasi pelabuhan perikanan.

Data dan informasi pelabuhan perikanan dipergunakan untuk : mendukung operasional pelabuhan perikanan; meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat; dan mendukung perumusan kebijakan di bidang pelabuhan perikanan.

Acara Sinkronisasi Data PIPP tersebut dibuka secara resmi oleh H. Irhan Hukmaidy (Kepala Dinas), peserta dihadiri oleh Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) 6 Kab/Kota

Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan-kegiatan perikanan.

Fungsi pelabuhan perikanan dapat berjalan efektif, apabila keadaan fasilitas dan aktivitasnya, sesuai dengan kebutuhan saat ini, sehingga mampu untuk menarik kapal-kapal penangkap ikan untuk masuk dan mendaratkan hasil tangkapannya di Pelabuhan Perikanan. Namun, dengan perkembangan jumlah armada dan produksi yang semakin meningkat, maka perlu diimbangi dengan peningkatan upaya penanganan dan pengelolaan pasca produksi, terutama penyediaan sarana dan prasarana penanganan hasil seperti coldbox, cold storage, serta penunjang lainnya. Pengelolaan Pelabuhan Perikanan merupakan kegiatan pengoperasian, pemeliharaan, rehabilitasi dan pelayanan dalam rangka pemanfaatan sarana dan prasarana Pelabuhan Perikanan.

Jika pengelolaan tidak terlaksana dengan baik, maka dapat mempengaruhi peranan Pelabuhan Perikanan dalam menunjang pembangunan perikanan. Pengelolaan pelabuhan perikanan tidak hanya dilihat dari sisi keuntungan ekonominya saja, melainkan juga harus berorientasi pada aspek-aspek lingkungan hidup, Pengelolaan pelabuhan perikanan yang mengedepankan pada pencapaian keseimbangan dan harmonisasi antara nilai lingkungan dan manfaat ekonominya.

Tatanan kepelabuhan perikanan nasional diwujudkan dalam rangka penyelenggaraan pelabuhan perikanan yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi, dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan perikanan di WPP-RI

Dalam rangka menunjang fungsi pelabuhan perikanan, pelabuhan perikanan memiliki fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang.

- Fasiltas pokok yang dimaksud adalah adanya penahan gelombang (break water), turap (revetment), groin, dermaga, jetty, kolam pelabuhan, alur pelayaran, jalan komplek, drainase dan lahan

- Fasilitas fungsional terdiri dari tempat pemasaran ikan (TPI), navigasi pelayaran dan komunikasi seperti telepon, internet, radio komunikasi, rambu suar, menara pengawas, air besih, instalasi BBM, es, listrik, tempat penanganan ikan, perkantoran, transortasi serta alat angkut, IPAL, tempat pembuangan sampah sementara dan pengamanan seperti pagar kawasan.

- Fasilitas penunjang antara lain : balai pertemuan, mess operator, wisma nelayan, MCK, pertokoan dan pos jaga.



KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR