Sinkronisasi Data PIPP (Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan)
Balikpapan | Pusat informasi pelabuhan perikanan (PIPP) merupakan sistem informasi yang meliputi pengumpulan, pengelolaan, penganalisaan, penyimpanan, penyajian, serta penyebaran data dan informasi pelabuhan perikanan. Data dan informasi pelabuhan perikanan dipergunakan untuk : mendukung operasional pelabuhan perikanan; meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat; dan mendukung perumusan kebijakan di bidang pelabuhan perikanan. Acara Sinkronisasi Data PIPP tersebut dibuka secara resmi oleh H. Irhan Hukmaidy (Kepala Dinas), peserta dihadiri oleh Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) 6 Kab/Kota Pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri
atas daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat
kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan
sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan
yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan-kegiatan
perikanan. Fungsi pelabuhan perikanan dapat
berjalan efektif, apabila keadaan fasilitas dan aktivitasnya, sesuai dengan
kebutuhan saat ini, sehingga mampu untuk menarik kapal-kapal penangkap ikan
untuk masuk dan mendaratkan hasil tangkapannya di Pelabuhan Perikanan. Namun, dengan
perkembangan jumlah armada dan produksi yang semakin meningkat, maka perlu
diimbangi dengan peningkatan upaya penanganan dan pengelolaan pasca produksi,
terutama penyediaan sarana dan prasarana penanganan hasil seperti coldbox, cold
storage, serta penunjang lainnya. Pengelolaan Pelabuhan Perikanan merupakan
kegiatan pengoperasian, pemeliharaan, rehabilitasi dan pelayanan dalam rangka
pemanfaatan sarana dan prasarana Pelabuhan Perikanan. Jika pengelolaan tidak terlaksana dengan
baik, maka dapat mempengaruhi peranan Pelabuhan Perikanan dalam menunjang
pembangunan perikanan. Pengelolaan pelabuhan perikanan tidak hanya dilihat dari sisi keuntungan ekonominya saja, melainkan juga
harus berorientasi pada aspek-aspek lingkungan hidup, Pengelolaan pelabuhan perikanan yang mengedepankan pada
pencapaian keseimbangan dan harmonisasi antara nilai lingkungan dan manfaat
ekonominya. Tatanan kepelabuhan perikanan nasional
diwujudkan dalam rangka penyelenggaraan pelabuhan perikanan yang andal dan
berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi, dan mempunyai daya saing global untuk
menunjang pembangunan perikanan di WPP-RI Dalam rangka menunjang
fungsi pelabuhan perikanan, pelabuhan perikanan memiliki fasilitas pokok,
fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang. - Fasiltas pokok yang dimaksud adalah
adanya penahan gelombang (break water), turap (revetment), groin, dermaga,
jetty, kolam pelabuhan, alur pelayaran, jalan komplek, drainase dan lahan - Fasilitas fungsional terdiri dari tempat
pemasaran ikan (TPI), navigasi pelayaran dan komunikasi seperti telepon,
internet, radio komunikasi, rambu suar, menara pengawas, air besih, instalasi
BBM, es, listrik, tempat penanganan ikan, perkantoran, transortasi serta alat
angkut, IPAL, tempat pembuangan sampah sementara dan pengamanan seperti pagar
kawasan.
- Fasilitas penunjang antara lain : balai
pertemuan, mess operator, wisma nelayan, MCK, pertokoan dan pos jaga.






