Pentingnya Menjaga Lingkungan Maritim dan Meningkatkan Kemampuan Dasar Bernavigasi pada Masyarakat Nelayan Kutai Timur Kalimantan Timur
Kalau kita tinjau apa yang dikemukakan oleh Naes (1989) tentang ekofilosofi yang membedakan dua kelompok pencinta lingkungan hidup. Penganut ekologi dangkal (diarahkan kepada kepentingan negara barat/maju semata) dan penganut ekologi mendalam, kelompok ini berpendapat manusia adalah bahagian integral dari alam kehidupan dan makhluk hidup mempunyai hak yang sama. Dalam menyiasati lingkungan maritim global teori ini memang ada benarnya, negara-negara maju/barat terlihat lebih banyak berfikir untuk kepentingan regional negara-negaranya sendiri. Sebagai contoh kecelakaan kapal Torey Canyon di Alaska telah membuat para pemikir disana untuk mengharuskan semua kapal yang memasuki wilayah Amerika dengan konstruksi double hull. Begitu juga dengan kasus lainnya negara-negara barat dengan mudahnya mengambil keputusan untuk membuang limbah nuklirnya ke kawasan Pasifik dan tidak di Atlantik misalnya. Kalau kita bandingkan kecelakaan tanker yang terjadi diselat Malaka beberapa waktu yang lalu, suatu lintasan laut terpadat di dunia belum membuat negara-negara maju/barat untuk berbuat sesuatu untuk melindungi kawasan tersebut. Contoh-contoh diatas merupakan pembenaran dari teori ekologi dangkal dari Naes. Dalam dunia maritim persyaratan mengenai pencegahan pencemaran laut harus dipenuhi untuk dapat berlayar diperairan internasional atau memasuki negara lain. Adanya peraturan dari IMO-PBB tentang MARPOL (Marine Pollution) merupakan gambaran keterkaitan yang tidak dapat ditawar antara keinginan mempertahankan ekologi dengan kepentingan bisnis. Dewasa ini masalah lindungan lingkungan tidak semata-mata membicarakan bagai mana menganggulangi pencemaran, tetapi sudah beralih kepada bagai mana agar pencemaran tidak terjadi, bersifat proaktif(Pollution Prevention Pays). Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan lindungan lingkungan sudah di internalisasikan menjadi anggaran operasi. Di Pertamina lindungan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisah dengan kegiatan operasi perusahaan. Setiap direktorat memiliki bagian yang bertanggung jawab terhadap Lindungan Lingkungan (LK3). Ekosistem laut sebagai salah satu ekosistem di dunia, merupakan suatu dunia sendiri, di mana ada di dalamnya terdapat proses dan komponen-kompenen kehidupan yang serupa dengan proses yang terjadi pada ekosistem daratan. Ekosistem air laut luasnya lebih dari 2/3 permukaan bumi ( + 70 % ), karena luasnya dan potensinya yang sangat besar, ekosistem laut menjadi perhatian banyak orang. Ekosistem laut disebut juga ekosistem bahari yang merupakan ekosistem yang terdapat di perairan laut, terdiri atas ekosistem perairan dalam, ekosistem pantai pasir dangkal/bitarol, dan ekosistem pasang surut. Habitat laut (oseanik) ditandai oleh salinitas (kadar garam) yang tinggi dengan ion CI- mencapai 55% terutama di daerah laut tropik, karena suhunya tinggi dan penguapan besar. Di daerah tropik, suhu laut sekitar 25°C. Perbedaan suhu bagian atas dan bawah tinggi. Di daerah dingin, suhu air laut merata sehingga air dapat bercampur, maka daerah permukaan laut tetap subur dan banyak plankton serta ikan. Gerakan air dari pantai ke tengah menyebabkan air bagian atas turun ke bawah dan sebaliknya, sehingga memungkinkan terbentuknya rantai makanan yang berlangsung balk. Habitat laut dapat dibedakan berdasarkan kedalamannya dan wilayah permukaannya secara horizontal.






