Penyusunan Rancangan RENSTRA Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim Tahun 2024-2026

Balikpapan, 24 Februari 2023 | Gambaran Kaltim Tahun 2024-2025 didalam RPJPD (Perda 15/2008) dalam memantapkan perwujudan masyarakat yang adil dan sejahtera bagi segenap masyarakat, ditandai dengan:

1. Pengembangan Sumber Daya Manusia

Memiliki daya saing tinggi, kualitas pendidikan diatas rata-rata nasional, kesehatan masyarakat sangat baik dengan kualitas pelayanan prima, peran perempuan dan pemuda dalam pelaksanaan pembangunan semakin mapan, serta kualitas tenaga kerja semakin baik, angka pengangguran sangat kecil, dan produktivitas kerja di berbagai bidang juga tinggi.

2. Pengembangan Ekonomi Wilayah

Memiliki daya tarik tinggi untuk investasi. Industri pengolahan berbagai sektor telah mapan, sektor perdagangan dan jasa berperan besar dalam meningkatkan Net Export, neraca perdagangan internasional yang positif, dan struktur ekonomi tidak lagi bertumpu pada sektor-sektor primer, yang didukung oleh partisipasi masyarakat yang tinggi, serta koperasi dan UKM telah mapan

3. Prasarana Dasar

Perhubungan darat, laut dan udara telah terlayani dengan optimal dalam mendukung pengembangan sektor produktif, membuka keterisolasian, maupun integrasi pembangunan antar wilayah.

4. Politik, Pemerintahan dan Penegakkan Hukum

Pemerintahan telah berjalan dengan mantap, pelayanan pada masyarakat telah berlaku prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitasnya pada berbagai sektor, yang juga telah melakukan berbagai terobosan seperti e-government.

5. Penataan Ruang dan Lingkungan

Struktur ruang wilayah dalam berbagai skala ruang telah menunjukkan efisiensi yang tinggi, terjadi keseimbangan wilayah yang lebih baik yang ditandai oleh kesenjangan yang makin menurun. Kepatuhan akan pengelolaan lingkungan menjadi kebiasaan, dan upaya menjaga keseimbangan alam dilakukan berbagai stakeholder, terutama dikontrol oleh masyarakat.

 Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Penyusunan Rancangan RESNTRA 2024-2026:

  1. Penyelarasan Target Indikator dan Program Prioritas.
  2. Kesesuaian Sasaran dan Arah Kebijakan.
  3. Hasil Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Tahun 2019-2023.
  4. Isu Strategis yang berkembang.
  5. Regulasi yang berlaku.

 Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026 dalam proses penyusunannya perlu mempertimbangkan isu strategis yang berkembang dengan memperhatikan berbagai aspek pembangunan, yaitu; Sumber Daya Manusia, Ekonomi Wilayah, Lingkungan Hidup dan Tata Kelola Pemerintahan.

Tujuan dan Sasaran RPD Pembangunan Kalimantan Timur ada 4 Tujuan dan 11 Sasaran, sektor Pertanian secara umum berada pada Tujuan 2 Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang berkualitas, Sasaran 5 Terwujudnya Diversifikasi Ekonomi, Indikator LPE Non Migas dan Batubara, berikut RPD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026;

  • Tujuan Mewujudkan Diversifikasi Ekonomi
  • Sasaran Meningkatnya LPE Non Migas Sektor Kelautan dan Perikanan terhadap Ekonomi Daerah
  • Indikator LPE Non Migas Sub Sektor Kelautan dan Perikanan
  • Strategi Peningkatan Produksi dan Produktivitas Perikanan
  • Arah Kebijakan: Peningkatan Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan, Peningkatan Mutu dan Nilai Tambah Produk Perikanan

Major Project Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, Pengembangan Perikanan Komoditas Unggulan (Udang, Rumput laut, Bandeng, Kepiting, Rajungan) dimana hal ini sesuai dengan indikator kinerja yang akan dicapai pada tahun 2023 Laju Pertumbuhan Ekonomi. Diharapkan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim dan Dinas Perikanan Kab/Kota dapat berperan aktif dalam menghadapi permasalahan dan tantangan global. Untuk itu, pembangunan regional di bidang kelautan dan perikanan ke depan menjadi satu diantara bidang unggulan, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun nasional terutama  peningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan, khususnya masyarakat perikanan.

Pembangunan kelautan dan perikanan di Kalimantan Timur adalah pembangunan yang berkelanjutan yang didasari pada penerapan konsep Blue Economy sebagai terjemahan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Transformasi perekonomian ini dalam pelaksanaannya diharapkan mampu menjawab permasalahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni: permasalahan penurunan kualitas perekonomian kerakyatan yang berkeadilan dan permasalahan pengelolaan lingkungan khususnya kawasan konservasi  perairan dalam upaya menurunkan emisi karbon.

 Dalam pengembangan usaha perikanan masih terdapat berbagai isu strategis dan permasalahan yang dihadapi yaitu;

Isu Strategis:

  1. Lingkungan
  2. Kebijakan
  3. Kelembagaan
  4. Infrastruktur
  5. Ketahanan Pangan
  6. Pendanaan

Permasalahan:

  1. Belum optimalnya produksi perikanan hasil tangkapan
  2. Belum optimalnya produksi budidaya perikanan
  3. Belum optimalnya pengembangan nilai tambah produk hasil kelautan dan perikanan.
  4. Belum optimalnya pembangunan kawasan kelautan dan perikanan yang ramah lingkungan dan berbasis rendah emisi
  5. Ancaman terhadap kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan
  6. Belum optimalnya mutu produk hasil perikanan
  7. Belum optimalnya ketersediaan komoditas perikanan unggulan (udang windu) dan ikan air payau/laut
  8. Belum optimalnya ketersediaan komoditas perikanan yang spesifik

Program Prioritas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung RPD Tahun 2024-2026:

  1. Program Pengelolaan Perikanan Tangkap.
  2. Program Pengelolaan Perikanan Budidaya.
  3. Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.

Program Penunjang dalam mendukung Program Prioritas DKP Prov. Kaltim:

  1. Program Pengelolaan Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  2. Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
  3. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi (Rutin)

 Catatan penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan rancangan RENSTRA DKP Prov. Kaltim Tahun 2024-2026:

  1. Pemilihan Program Prioritas RPD secara selektif sebagai pengungkit utama pencapaian kinerja Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah yang dikonsistenkan dengan insentif pendanaan
  2. Adanya pelaksanaan Major Project yang berdampak signifikan dan terlihat secara nyata dalam upaya pencapaian kinerja di setiap Sasaran RPD
  3. Keterhubungan kinerja (cascading) antara dokumen RPD dan RENSTRA (intern & intra); 4) Perumusan indikator kinerja sebagai alat ukur dilakukan secara SMART-C (Specific, Measurable, Agreeable, Realistic, Time-bounded, dan Continuously-improved)
  4. Perumusan target kinerja secara terukur (tidak terlalu optimis/terlalu pesimis)
  5. Proyeksi kerangka pendanaan dilakukan secara terukur sebagai input perumusan target kinerja;
  6. Keterhubungan Program/Kegiatan/Subkegiatan PD dengan kinerja IKU dan IKK
  7. Memperhatikan rekomendasi tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD/RENSTRA dan rekomendasi lainnya (misal rekomendasi terhadap temuan BPK, dll)
  8. Substansi RPD dan RENSTRA perlu dipahami bersama-sama oleh seluruh unsur (tidak hanya bagian perencanaan program)
  9. Menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan RENJA PD Tahun 2024-2026

 Bahan/Materi:

https://qrco.de/ForumPD2023

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR