GIAT OPERASI PENGAWASAN PERAIRAN ANGGANA DAN SEKITARNYA

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melakukan Giat Operasi Pengawasan Perairan Umum Daratan di Kabupaten Kutai Kartanegara tepatnya di perairan Anggana dan sekitarnya pada tanggal 25-26 September 2024. Patroli dilaksanakan secara terpadu bersama Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor Kutai Kartanegara.

Adapun hasil dari tersebut adalah tertangkap tangannya 2 (dua) orang nelayan bernama Rusdi bin Hardi dan Apriansyah bin Muhammad dengan lokasi perairan Muara Sanga Sanga, mereka melakukan destructive fishing yaitu kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat, atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya dengan menggunakan alat setrum. Selanjutnya tim Penegakan Hukum Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Setelah dilakukan introgasi dan pelaku mengakui atas perbuatannya yaitu melakukan illegal fishing atau destructive fishing dengan cara menyetrum, tersangka berikut barang buktinya dibawa dan diamankan ke Mako Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor Kutai Kartanegara dimana perkaranya akan dilimpahkan kepada Penyidik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur yang akan melanjutkan kasus. Seperti diketahui Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur H. Irhan Hukmaidy, S.Pi, MP berkomitmen untuk menindak tegas pelaku destructive fishing.

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR