Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap sampai dengan 12 mil
.jpeg)
Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan melaksanakan giat Operasional Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap sampai
dengan 12 mil di Perairan Balikpapan dan sekitarnya pada tanggal 26 - 27 Juni
2023. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Stasiun PSDKP Tarakan melalui
Satwas SDKP Balikpapan dan juga Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota
Balikpapan. Tujuan kegiatan Operasional Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap
sampai dengan 12 mil di Perairan Balikpapan dan sekitarnya ini adalah
meningkatkan presentase pelaku usaha di bidang perikanan yang patuh terhadap
peraturan perundang-undangan dan menurunkan presentase kasus illegal fishing
yang terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.




