GIAT PENGAWASAN PERAIRAN LAUT BONTANG DAN SEKITARNYA

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melaksanakan Giat Operasional Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap s/d 12 mil di Perairan Laut Bontang dan sekitarnya pada Kamis 19 Oktober 2023. Kegiatan patroli ini bekerja sama dengan Satpolairud Polres Bontang dan Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian Kota Bontang.

Dalam giat ini didapati aktifitas 3 kapal nelayan yang menggunakan trawl di perairan Santan. Sesuai Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 18 Tahun 2021 bahwa alat tangkap trawl termasuk jenis alat tangkap yang dilarang. Tindakan selanjutnya melakukan pendataan terhadap nelayan tersebut dan melakukan penyitaan trawl yang nantinya akan dimusnahkan, hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang Bukan Merupakan Barang Bukti Tindak Pidana Perikanan.



KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR