GIAT PATROLI KAWASAN KONSERVASI

Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati perairan seperti habitat pesut mahakam dan ikan ekonomis, perlu dilakukan perlindungan terhadap Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara selain itu Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki keunikan fenomena alam dan keunikan yang alami berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan pengelolaan yang berkelanjutan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Stasiun PSDKP Tarakan melakukan Giat Patroli di Kawasan Konservasi di perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kukar pada  tanggal 10 - 12 Juni 2024. Giat dilaksanakan untuk meminimalisir aktivitas penyetruman ikan yang dilakukan oknum nelayan di perairan tersebut.

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR