Kutai Timur Pengawasan Rutin Terpadu Pengolahan dan pembudidaya Ikan

11-13 Juni 2024 Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dalam giat Pengawasan Kepatuhan pelaku usaha Sub Sektor Perikanan Budidaya dan Sub Sektor Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan di Kutai Timur. dalam hal ini Pengawas Kepatuahan Melakukan di dua kecamatan yaitu sangatta utara dan Sangatta selatan yang didampingi oleh PPL Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur sebanyak dua orang. Pengawasan rutin terpadu yang dilaksanakan oleh Sub Pengawasan Pembudidayaan, Pengolahan, Pemasaran Hasil Perikanan mendatangi tujuh kelompok Perikanan dengan rincian empat kelompok Pengolahan dan tiga kelompok Pembudidaya Ikan dari kelompok yang di datangi terdapat hasil yang baik dikarenakan tujuh Kelompok perikanan ini sudah memiliki Nomor Induk Berusaha berbasis risiko yang sering disebut atau dikenal  NIB serta beberapa sertifikat khusus pelatihan perikanan, dari tujuh kelompok yang dilakukan pengawasan memiliki nilai rata-rata tujuh puluh persen kepatuhan pelaku usaha perikanan. Sesuai arahan dan masukan dari Kepala Bidang Pembudidaya, Pengolahan dan Pengawasan bapak Muklis dari Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur bahwa kelompok kelompok perikanan yang ada di sangatta sangat patuh terhadap peraturan perundangan perikanan karena pembinaan oleh dinas terkait melalui PPL sehingga informasi dan pembinaan berjalan secara bersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan.





KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR