PATROLI PENGAWASAN PERAIRAN ANGGANA DAN SEKITARNYA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengawasan Usaha Penangkapan Ikan dan/atau Usaha Pengangkutan Ikan Perairan Umum Daratan Sesuai Kewenangan Provinsi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melakukan Patroli Pengawasan Perairan Anggana dan sekitarnya Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin-Selasa, tanggal 6–7 Oktober 2025. Patroli dilaksanakan secara terpadu bersama Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, menggunakan 1 (satu) unit speedboat milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur “Marlin 01” dan 1 (satu) unit speed Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairiud) Kepolisian Resor Kutai Kartanegara  bermesin 40 PK.

Kegiatan Patroli Pengawasan Perairan Anggana dan sekitarnya Kabupaten Kutai Kartanegara dimulai pada hari Senin, 6 Oktober 2025 pukul 21.00 Wita bertempat di Mako Polairud Anggana melakukan koordinasi dan menyusun strategi patroli di lapangan. Bertolak dari Mako Polairud Anggana menuju ke arah Perairan Tambora dan berbelok ke arah kiri masuk menyusuri anak sungai. Di lokasi tersebut tim mendapati 1 (satu) perahu nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bubu. Tim kembali bergerak ke arah luar menuju perairan Muara Sanga Sanga. Pada saat hendak memasuki perairan Muara Sanga Sanga tim mendapati 1 (satu) perahu yang beraktifitas menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap rawai setelah mendata, tim melanjutkan patroli hingga perairan Sanga Sanga dan kembali mendapati 1 (satu) perahu nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan pancing patin. Pukul 02.30 Wita telah memasuki Selasa 7 Oktober 2025 tim menuju Mako Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara di Kecamatan Anggana untuk mengakhiri kegiatan Patroli Pengawasan Perairan Anggana dan sekitarnya Kabupaten Kutai Kartanegara.


Dari hasil Kegiatan Patroli Pengawasan Perairan Anggana dan sekitarnya Kabupaten Kutai Kartanegara.dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :

  1. Aktifitas  destructive fishing di perairan Sungai Mahakam terutama di Anggana dan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara terlihat sudah menurun.
  2. Perlunya sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat tentang destructive fishing secara maksimal, baik frekuensi maupun lokasi yang disasar.
  3. Agar kedepannya Kegiatan Operasional Pengawasan Perairan Umum Daratan terutama di daerah yang rawan kegiatan destructive fishing dapat lebih dimaksimalkan.

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR