Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melakukan Giat Operasi Pengawasan Perairan
Laut di Kota Balikpapan 9 – 11 Juli 2024. Patroli dilaksanakan secara terpadu
bersama dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarakan
melalui Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Balikpapan serta
Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan. Tujuan Giat Operasi
Pengawasan Perairan Laut di Kota Balikpapan ini adalah meningkatkan presentase
pelaku usaha di bidang perikanan yang patuh terhadap peraturan
perundang-undangan dan menurunkan presentase kasus illegal fishing yang terjadi
di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Dari hasil patroli rutin ini tidak
ditemukan nelayan yang melakukan pelanggaran hanya didapati nelayan yang
menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti pancing, rengge dan jaring
udang. Semoga kelestarian laut di Balikpapan tetap terus terjaga.
