TRAINING OF TRAINER MITIGASI TANGKAPAN SAMPINGAN DAN KOMODITAS PERIKANAN TARGET KAWASAN KONSERVASI P3K KDPS
Sebagai bagian dalam upaya mendukung efektifitas pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS) melalui implementasi program rehabilitasi terumbu karang - EU Ocean Governance Project, Yayasan WWF Indonesia melaksanakan kegiatan Training of Trainer (ToT) konsep sustainable livelihood yang di gunakan Yayasan WWF Indonesia dalam upaya perbaikan perikanan, serta Pelatihan dan Sosialisasi Better Management Practices (BMP) Perikanan karang, Perikanan Udang dan Mitigasi serta handling hasil tangkapan samping ETP spesies. Kegiatan ini melibatkan mitra utama dalam isu perikanan di KKP3K KDPS, antara lain Penyuluh Perikanan, Pengawas Perikanan, Pendamping Desa, Dinas Perikanan Kabupaten Berau, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur sebagai mitra konservasi. Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pemahanan dan pelatihan kepada para stakeholder inti yang teridentifikasi mengenai konsep Sustainable Livelihood Yayasan WWF Indonesia serta alat yang digunakan untuk mengimplementasikannya, melaksanakan Pelatihan dan Sosialiasi Better Management Practices kepada mitra perikanan serta menyusun rencana kerja bersama mitra dalam mendukung perbaikan perikanan di KKP3K KDPS. Dalam pelatihan ini diharapkan bagi para peserta untak dapat membantu dalam penyadartahuan kepada masyarakat dalam penanganan tangkapan sampingan serta dapat mensosialisasikannya untuk perbaikan perikanan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan meningkatkan kualitas hasil tangkapan. Mekanisme pengaturan alat tangkap yang telah diatur dalam Permen KP no.18 tahun 2021 seperti tentang penggunaan mata pancing ikan demersal, mata pancing no 6-8, ikan tuna mata pancing tipe J paling kecil no 4 dan tipe G paling kecil no 8 dan jumlah mata pancing rawai dasar kurang dari 300 buah, mesh size jaring (pukat cincin pelagis kecil berukuran lebih dari 1 inci), pukat cincin pelagis besar menggunakan ukuran lebih dari 3 inci, jaring insang menggunakan ukuran lebih dari 2 inci sedangkan mesh size yang di gunakan pada komoditas ikan demersal berukuran 4 inch serta celah kelolosan pada bubu. Pada kegiatan ini ada beberapa hal yang disepakati oleh para mitra maupun peserta yaitu menyepakati untuk terbentuknya jejaring dan sinergitas program sustainable livelihood yang meliputi pemenuhan legalitas, minimum size, dampak hasil tangkapan sampingan ETP, menjadi pioner untuk memperkenalkan dan menyebar luaskan informasi sustainable livelihood di Kabupaten Berau, serta akan dilaksanakan koordinasi dan update progres pelaksanaan rencana aksi program sustainable livelihood setiap 3 bulan sekali bersama jejaring dan mitra.






