SOSIALISASI DAN KOORDINASI FASILITASI KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG LAUT DI KOTA BALIKPAPAN
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Mohamad Ali Aripe, A.Pi., M.Si. Kegiatan yang dihadiri 40 peserta yang merupakan nelayan pembudidaya rumput laut di wilayah Perairan Balikpapan Timur. Rangkaian acara diisi dengan sesi materi pertama terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) oleh Bapak Husnul Aini S.St.Pi., ME, dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, dan dilanjutkan materi kedua terkait Peraturan dan Penagakan Hukum Terhadap Sumberdaya Kelautan dan Perikanan oleh Bapak Hamzah Kharisma, S.St.Pi., MH, dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan.
Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Fasilitasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Di Kota Balikpapan diharapkan setiap nelayan pembudidaya rumput laut di Wilayah Perairan Balikpapan Timur mengetahui dan memahani bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut, dalam hal ini yaitu budidaya rumput laut harus memiliki izin untuk melakukan pemanfaatan ruang laut. laut dan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berlaku. .jpeg)





