Senin, 8 Mei 2023. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melakukan Perjanjian Kerjasama dalam bidang konservasi dan rehabilitasi di kawasan konservasi perairan Bontang dengan PT. Pupuk Kalimantan Timur yang bertempat di ruang rapat Kerapu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Beberapa Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini yaitu :
- Melakukan konservasi dan rehabilitasi (Perlindungan, pelestarian, perbaikan, pengembangan dan peningkatan kualitas) di Kawasan konservasi perairan bontang
- Menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan konservasi dan rehabilitasi terumbu karang dan ekosistem mangrove
- Pemetaan area konservasi dan rehabilitasi terumbu karang dan ekosistem mangrove eksisting dan area pengembangan
- Pemeliharaan/perawatan dan pemantauan bibit/anakan karang dan mangrove dan pemantauan biota lainnya
- Penyusunan database status keanekaragaman hayati di area rehabilitasi terumbu karang di Kawasan konservasi perairan bontang
- Peningkatan kompetensi dan peran serta pengelola, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam perlindungan eksositem terumbu karang dan ekosistem mangrove


