FORUM PD DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN SE - KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2022
Adapun sebagai dasar pelaksanaan kegiatan
forum ini adalah: Beberapa permasalahan yang dihadapidan dirasakan dalam pelaksanaan
pembangunan kelautan dan perikanan kaltim saat inidiantaranya : Produksi perikanan hasil tangkapan dan
budidaya masih belum optimal Pengembangan nilai tambah produk
hasil perikanan masih belum mendapat perhatian yang maksimal. Masih kurangnya perhatian kita
terhadap pembangunan kawasan kelautan dan perikanan yang ramah lingkungan dan
berbasis rendah emisi Banyaknya ancaman terhadap
kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan Mutu produk terhadap hasil perikanan
masih perlu ditingkatkan Pemenuhan akan ketersediaan komoditas perikanan unggulan
kaltim, berupa udang windu dan beberapa jenis ikan air payau/laut,
sertagairah dalam pemenuhan komoditas perikanan spesifik ikan lokal berupa
ikan-ikan endemik kalimantan timur masih belum maksimal Belum
terkelolanya pulau-pulau kecil sebagai kekuatan ekonomi dalam rangka pemetaan
pertumbuhan sesuai semangat membangun daerah dari pinggiran Masih lemahnya pengawasan terhadap kegiatan kegiatanperikanan yang ilegal dan merusak (illegal unreported and unregulated fishing)
dan (destruktif fishing) Perlunya
peningkatan kawasan konservasi laut kaltim sebagai sumber ketersediaan pemenuhan stok ikan Bantuan kepada
masyarakat perikanan
masih belum maksimal karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi
covid-19. Beberapa pencapaian kinerja
kelautan dan perikanan kalimantan timur untuk tahun 2021, menunjukkan hasil
yang cukup menggembirakan. Adapun beberapa pencapaian tersebut adalah: Ditingkat kab/kota
se-kalimantan timur, dinas kelautan dan perikanan provinsi kalimantan timur
dibantu oleh dinas perikanan di 10 kab/kota dan sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014,
terjadi perubahan beberapa fungsi kewenangan, yang mana dahulunya
menjadikewenangan pengelolaan kabupaten/kota, saat ini beralih menjadi
kewenangan pengolaan provinsi. Salah satu diantara terjadinya
pelimpahan kewenangan tersebut adalah beralihnya pengelolaan 6 (enam) pangkalan
pendaratan ikan (ppi), yang saat ini sudah menjadi kewenangan
provinsi dalam pengelolaannya. Hal ini sudah pasti menjadi
beban provinsi dalam hal pengelolaan dan penganggaran. Untuk itu merupakan
tanggungjawab kami berlaku
adil dalam penganggaran, sehingga
pangkalan pendaratan ikan yang ada di kabupaten berau, kabupaten kutai
timur, kota bontang, kota samarinda, kota balikpapan, dan kabupaten penajam
paser utara, dapat berfungsi dan beroperasional
secara maksimal. Sasaran program pembangunan pada dinas
perikanan kelautan dan perikanan provinsi kalimantan timur dalam mendukung penguatan ketahanan ekonomi, sosial dan
lingkungan menuju kesejahteraan masyarakat dalam kerangka kalimantan timur
berdaulat, meliputi : Terakhir, saya mengharapkan
ada 3 (tiga) poin penting dari pelaksanaan forum pd kelautan dan perikanan
kaltim tahun 2022 ini adalah ;







