DKP Kaltim-Polairud Tangkap Pelaku Setrum Ikan di Kutai Barat, Sejumlah Pelaku Kabur

KBRN, Sendawar: Seorang pria berinisial S, 38 Tahun asal Kecamatan Muara Pahu kabupaten Kutai Barat diringkus tim Satuan Pengawas Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, bekerja sama dengan satuan Polisi air dan udara Polres Kutai Barat, Sabtu (24/9/2022) malam.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap petugas saat tengah mencari ikan menggunakan alat setrum di perairan sungai Mahakam.

Pengawas Perikanan Ahli Muda PSDKP Kaltim, Iramanto, ditemui wartawan minggu siang (25/9) di Pos Satpolair Polres Kubar, Kelurahan Melak Ilir menjelaskan, pelaku illegal fishing itu ditangkap saat pihaknya tengah melakukan razia di Kutai Barat.

Pasalnya ada banyak laporan masyarakat soal penggunaan alat tangkap yang dilarang.

Manto mengaku ada beberapa nelayan yang ditemukan aparat memakai alat setrum. Tetapi mereka berhasil kabur dari kejaran petugas.

Adapun S yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke kantor Pos Polairud Melak. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Alat setrum, perahu serta mesin  ces ikut disita sebagai barang bukti.

Meski demikian pelaku yang ditangkap tidak langsung ditahan dan dikenakan wajib lapor ke kantor polisi.

Selanjutnya penyidik DKP akan melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkan ke kejaksaan tinggi Kaltim untuk proses sidang.

Manto menambahkan, alat setrum memang dilarang. Namun para pelaku kerap berdalih hanya mencari ikan untuk kebutuhan hidup. Alasan itu kata dia tidak bisa dibenarkan, karena alat setrum akan merusak biota air termasuk mematikan ikan-ikan kecil.

Sementara Kasat Pola Airud Polres Kubar AKP Heru Santoso mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang. Jika masih ditemukan, maka Heru mengaku akan menindak tegas.

Adapun pelaku masuk kategori nelayan kecil. Namun tetap dikenakan pidana illegal fishing dan teracam penjara minimal satu tahun kurungan badan sesuai undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

Sumber : https://rri.co.id/samarinda/polhukam/kriminal/1643396/dkp-kaltim-polairud-tangkap-pelaku-setrum-ikan-di-kutai-barat-sejumlah-pelaku-kabur

Youtube: https://youtu.be/WFof0PWgpXg

KONTAK DKP
STATISTIK
Total Visitor
Hari Ini
Pengunjung Online
Tahun Lalu
© DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR