Balikpapan, 27 Februari 2024 |
Sesuai dengan tema Forum PD bidang kelautan dan perikanan tahun 2024 yaitu “membangun sektor kelautan dan perikanan kalimantan timur melalui transformasi ekonomi biru” sesuai major project dinas kelautan dan perikanan provinsi kalimantan timur tahun 2024-2026 yaitu pengembangan perikanan komoditas unggulan dimana hal ini sesuai dengan indikator kinerja yang akan dicapai pada tahun 2023 laju pertumbuhan ekonomi. Diharapkan dinas kelautan dan perikanan prov. Kaltim dan dinas perikanan kab/kota dapat berperan aktif dalam menghadapi permasalahan dan tantangan global. Untuk itu, pembangunan regional di bidang kelautan dan perikanan ke depan menjadi satu diantara bidang unggulan, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun nasional terutama peningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan, khususnya masyarakat perikanan.Dengan adanya kebijakan kelautan dan perikanan tentang kelestarian sumberdaya ikan dan sumberdaya lainnya, maka didalam pengelolaannya harus memperhatikan azas pembangunan yang “berkelanjutan”. Pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya azas tersebut. Saya harapkan dinas kelautan dan perikanan segera melakukan pembinaan, sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada pelaku usaha perikanan, seperti pelarangan praktek illegal fishing, dan pelarangan ekspor komoditi perikanan dengan ukuran tertentu.
Pembangunan perikanan yang berkelanjutan (sustainable fisheries) sebagai aktifitas perikanan yang terus menerus dikerjakan, saya minta untuk dapat dilakukan pada tingkat yang wajar serta menjaga ekosistem alami sebagai syarat mutlak untuk menjamin keberlanjutan perikanan, dengan mempertimbangkan aspek ekologi, aspek sosial dan aspek ekonomi.
Permasalahan paling utama yang menjadi penyebab perikanan belum berjalan secara berkelanjutan adalah belum maksimalnya sistem pengelolaan perikanan (fisheries management system) baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Pengelolaan perikanan yang belum maksimal, baik secara langsung maupun tidak langsung, tentunya akan menimbulkan ketidakteraturan dan tidak terkendalinya usaha perikanan, yang pada akhirnya akan menyebabkan aktifitas perikanan menjadi tidak berkelanjutan. Dengan demikian, agar perikanan yang berkelanjutan tersebut dapat segera terwujud, maka tentunya harus diimbangi dengan regulasi dan kebijakan yang tepat dan efektif, seperti diterbitkannya;
- Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, untuk mengimplementasikan penangkapan ikan terukur salah satunya melalui peningkatan peran pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan pendaratan ikan untuk menerapkan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (pnbp) pascaproduksi dan sistem kontrak.
- Peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
- Peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 56 tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (panulirus), kepiting (scylla), dan rajungan (portunus) dari wilayah negara republik indonesia.
- Peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 16 tahun 2022 perubahan atas peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan lobster (panulirus), kepiting (scylla), dan rajungan (portunus) di wilayah negara republik indonesia.
- Peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 47 tahun 2021 tentang kampung perikanan budidaya, tujuan pengembangan tersebut; mengembangkan komoditas unggulan dan/atau komoditas lokal endemik untuk mencegah kepunahan, mewujudkan kegiatan usaha perikanan budidaya yang terhubung mulai dari sarana prasarana produksi budidaya, sarana prasarana pasca panen, pengembangan skala usaha para pelaku usaha, dan pasar, meningkatkan produksi dan produktivitas perikanan budidaya, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudi daya ikan, meningkatkan partisipasi masyakarat lokal.
- Dalam percepatan pembangunan kelautan dan perikanan provinsi kalimantan timur, harus mampu memacu peningkatan produksi yang saat ini permintaannya cukup besar, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk kebutuhan pasar internasional. Komoditas perikanan yang bernilai ekonomi tinggi yang harus dikembangkan dari sektor budidaya adalah seperti udang windu, kerapu, rumput laut, nila, mas, lele, patin dan bandeng, sedangkan untuk perikanan tangkap diarahkan pada komoditas yang menjadi permintaan pasar seperti jenis kakap, kepiting, bawal putih dan udang.
- Dalam rangka mendukung rpd kaltim tahun 2024-2026 bidang kelautan dan perikanan masuk pada aspek ekonomi wilayah, dengan tujuan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, selaras dengan program dinas kelautan dan perikanan provinsi kalimantan timur, maka satu diantara upaya yang dikembangkan adalah pemberdayaan unit pembenihan rakyat, budidaya perikanan dan penangkapan ikan yang ramah lingkungan, dengan ditunjang oleh pengolahan hasil perikanan yang berbasis industrialisasi.
Dengan pengelolaan kelautan dan perikanan kaltim yang berkelanjutan tersebut diharapkan dapat mengurangi berbagai macam permasalahan, diantaranya:
- Mengurangi tingkat kemiskinan.
- Penyerapan tenaga kerja sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat perikanan, dan
- Berkembangnya usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Untuk percepatan pembangunan bidang kelautan dan perikanan tidak terlepas dari peran aktif dinas/badan terkait lainnya, oleh karena itu saya minta kepada dinas/badan yang terlibat, dapat mendukung sepenuhnya program/kegiatan dinas kelautan dan perikanan, terutama:
- Dinas pekerjaan umum untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana, terutama pembangunan pelabuhan perikanan/pangkalan pendaratan ikan, jalan dan saluran irigasi di kawasan sentra-sentra perikanan.
- Lembaga keuangan / perbankan untuk mendukung tersedianya modal nelayan, pembudidaya dan penguatan daya saing produk hasil perikanan.
- Dinas perindustrian, perdagangan koperasi dan umkm untuk mendukung pengembangan kemitraan usaha bersama/pengembangan jaringan usaha.
- Peran mitra kerja terkait dalam hal pembangunan kelautan dan perikanan menuju kalimantan timur yang berdaulat.

Bahan/Materi:
https://rebrand.ly/FORUMPD24