Rekonsiliasi Data dan Informasi Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim Semester I Tahun 2025
Tujuan Rekonsiliasi Data
Kelautan dan Perikanan
Memastikan Akurasi dan Konsistensi:
Menjamin data yang digunakan akurat, andal, dan konsisten di
seluruh sistem dan sumber data.
Memudahkan Integrasi Data:
Mengintegrasikan data dari berbagai unit kerja dan tingkatan,
seperti dari pemerintah pusat hingga daerah, serta data pelaku usaha.
Meningkatkan Akuntabilitas:
Memperkuat pengelolaan keuangan negara dan mengelola piutang
negara secara transparan.
Meningkatkan Pelayanan:
Menyediakan informasi yang akurat dan terintegrasi untuk
mendukung layanan masyarakat dan pengambilan kebijakan.

Proses Rekonsiliasi
1. Perbandingan Data:
Membandingkan set data dari berbagai sumber untuk menemukan
perbedaan atau ketidaksesuaian.
2. Identifikasi Penyebab Perbedaan:
Mencari tahu alasan perbedaan data, misalnya kesalahan
penulisan, transaksi yang tidak tercatat, atau perbedaan format.
3. Penyelarasan Data:
Melakukan penyesuaian dan perbaikan untuk menyelaraskan data
sehingga semua sumber menunjukkan informasi yang sama.

Pemanfaatan Data Melalui
Portal Data KKP
Akses Data Publik:
Pengguna dapat mengakses berbagai data publik tanpa login,
termasuk data statistik (produksi, perikanan tangkap/budidaya), data spasial,
dan data ekspor-impor.
Akses Data Terbatas:
Untuk mengakses modul seperti modul produksi, validator, atau
modul yang memerlukan data lebih detail, pengguna non-ASN KKP dapat login
menggunakan akun yang diberikan.
Visualisasi Data:
Data dapat disajikan dalam berbagai bentuk visual seperti
peta, grafik batang, dan tabel dinamis untuk memudahkan pemahaman dan
analisis.
Unduh Data:
Data dapat diunduh dalam berbagai format seperti Excel dan CSV
untuk keperluan analisis lebih lanjut. 




